Halaman

Minggu, 03 Januari 2021

KONVENSI HAK HAK ANAK

       Pada semester lalu kita sudah belajar tentang hak dan kewajiban, masih ingatkah kalian apa itu hak? Dan apa itu kewajiban?
       Tahukah kamu bahwa setiap manusia yang hidup di dalam masyarakat 
mempunyai hak yang dilindungi oleh undang-undang. Salah satu hak warga 
negara Indonesia adalah mendapatkan pendidikan yang layak. Tahukah kamu 
apa maknanya? Kita adalah warga negara Indonesia. Kamu yang lahir dan besar di Indonesia mempunyai hak sebagai warga negara Indonesia. Sebagai seorang siswa pun, kamu mempunyai hak-hak yang harus kamu ketahui. Bacalah bacaan berikut 
ini dengan saksama sebelum kamu melakukan kegiatan berikutnya.

Konvensi Hak-Hak Anak
       Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah 
bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. 
Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkanpendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak 
mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan. 
       Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa 
negara menyebabkan banyak anak 
yang menjadi korban. Hak-hak mereka 
terabaikan sehingga menjadi korban 
kekerasan. Oleh karenanya, Perserikatan 
Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan 
Konvensi Hak-hak Anak (Convention On 
The Rights of The Child) pada tanggal 20 
November 1989. Konvensi ini bertujuan 
untuk memberikan perlindungan ter￾hadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada 
di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.
       Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut 
konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:
1.Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan memper￾tahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama 
lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua 
orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak 
berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya. 
2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, 
kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama 
dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, 
atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak 
kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara 
baik tanpa kekerasan. 
3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak 
mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, 
mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki hak untuk 
sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan 
minuman yang layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan 
istirahat yang cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan 
dan perkembanganmu sebagai seorang anak. 
4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam 
segala hal yang memengaruhi anak. Kamu mempunyai hak untuk 
mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga 
berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan 
kehidupanmu sebagai seorang anak. 

Sumber : Stand Up, Speak Out. A Book about Children’s Rights. 2002


Berdasarkan bacaan di atas, lakukanlah kegiatan berikut!
1.Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami. Cari tahu 
makna kata tersebut dengan mendiskusikannya bersama teman dan 
gurumu!
.......................................................................................................................
.......................................................................................................................
2. Buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan di atas! Catatlah 
hak-hak tersebut di bawah ini!
.......................................................................................................................
.......................................................................................................................
.......................................................................................................................
.......................................................................................................................
.......................................................................................................................
3. Dari daftar yang kamu buat di atas, tulis dan tandailah hak-hak yang 
sudah kamu dapatkan dengan membuat tanda centang ().
.......................................................................................................................
.......................................................................................................................
.......................................................................................................................
.......................................................................................................................
.......................................................................................................................
4. Bagaimana kamu mendapatkan hak-hak tersebut?
.......................................................................................................................
......................................................................................................................
.......................................................................................................................
.......................................................................................................................
.......................................................................................................................
.......................................................................................................................


Tuliskan jawabanmu di buku tulis!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar