Halaman

Tampilkan postingan dengan label tema 2 kelas 5. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tema 2 kelas 5. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 September 2020

BAHASA INDONESIA: POSTER

A. Membuat Poster ini
      Poster merupakan salah satu media publikasi yang terdiri atas tulisan, gambar ataupun kombinasi keduanya. Poster dibuat untuk memberikan informasi kepada khalayak ramai. Poster biasanya dipasang di tempat-tempat umum yang dinilai strategis, seperti sekolah, kantor, pasar, toko, dan tempat-tempat keramaian lainnya. Informasi yang ada pada poster umumnya bersifat mengajak.
Perhatikan contoh poster tentang kesehatan berikut ini.

       Supaya dapat membuat poster yang baik, kita harus memahami syarat-syarat poster. Berikut ini syarat-syarat poster yang baik.
1. Poster menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
2. Susunan kalimat pada poster harus singkat, padat, jelas, tetapi berisi.
3. Poster sebaiknya dikombinasikan dengan gambar.
4. Media poster harus menggunakan bahan yang tidak mudah rusak atau sobek.
5. Ukuran poster disesuaikan dengan tempat atau lahan pemasangan atau target pembaca.
6. Poster harus mampu menarik minat khalayak.
7. Poster ditempatkan ditempat-tempat yang ramai.
       Selain syarat di atas, ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat poster, yaitu sebagai berikut.
1. Kata-kata yang digunakan harus efektif, sugestif (bersifat memengaruhi), serta mudah diingat.
2. Jenis huruf sebaiknya jenis yang mudah dibaca dan dengan ukuran yang besar.
3. Gambar dibuat mencolok dan sesuai dengan ide atau topik yang akan dikomunikasikan.

       Langkah-langkah menyusun poster.
1. Membuat topik dan tujuan.
       Langkah awal yang harus dilakukan adalah menentukan apa yang ingin dibahas dalam poster. Kemudian, menentukan pula alasan membuat poster.
2. Membuat kalimat singkat, padat, dan bersifat mensugesti.
       Dalam membuat kalimat, kalimat tidak boleh terlalu panjang. Kalimat harus menarik dan dapat memengaruhi orang. Kalimat atau pertanyaan dalam poster harus mempertimbangkan aspek pertanyaan apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana.
3. Menggunakan gambar
       Penggunaan gambar pada sebuah poster akan lebih membuat orang tertarik untuk membaca sekaligus melakukan apa yang ada pada poster tersebut. Gambar yang digunakan harus sesuai dengan tema dari poster dan berbeda dari yang lain.
4. Menggunakan media yang tepat
       Media tempat diletakkan poster harus tepat. Letaknya harus strategis, di mana orang dapat dengan mudah melihat dan juga membaca.

B. Menceritakan Isi Poster
       Poster adalah plakat yang dipasang di tempat umum (berupa pengumuman atau iklan) yang ditulis di atas kertas atau papan yang cukup besar dengan huruf yang cukup besar dan warna yang mencolok agar mudah dibaca dari jarak jauh. Poster mempunyai unsur gambar dan tulisan. Umumnya poster berisi ajakan kepada masyarakat untuk melakukan sesuatu. Poster sangat efektif untuk menyampaikan pesan terhadap masyarakat. Poster juga mempunyai daya jangkau yang luas. Ciri-ciri poster:
1. Bahasa singkat, padat, dan komunikatif.
2. Bahasa poster bersifat persuasif.
3. Bahasa poster dilengkapi gambar, warna, foto, atau ilustrasi.


Tugas!
1. Baca dan pahami materi diatas.
2. Buatlah sebuah poster tentang "hari bumi (22 April)" di kertas F4 Folio. Poster diberi nama dan kelas.

Minggu, 13 September 2020

MENGGALI INFORMASI DARI TEKS BACAAN

       Informasi dari bacaan dapat ditemukan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berdasarkan bacaan. Perhatikan Fungsi setiap kata tanya dibawah ini.
1. Apa, menanyakan suatu hal.
2. Siapa, menanyakan orang.
3. Kapan, menanyakan waktu.
4. Bagaimana, menanyakan cara/proses/keadaan.
5. Mengapa, menanyakan sebab.
6. Di mana, menanyakan tempat.
       Setelah kalian mengetahui fungsi dari setiap kata tanya, tulislah kata tanya tersebut dibuku tulismu. 

TUGAS:
1. Baca cerita pendek yang ada di LKS mu halaman 55-56 (Tanya Jawab Riko)
2. Kerjakan LKS hlm 56 (ayo berlatih 6)
3. Kerjakan LKS hlm 66-67 (bahasa Indonesia)

Jumat, 11 September 2020

JENIS USAHA EKONOMI PERORANGAN DAN KELOMPOK

Usaha ekonomi ada yang dikelola secara perorangan dan ada yang dikelola secara kelompok. Usaha ekonomi perorangan adalah usaha ekonomi yang dikelola sendiri. Usaha ekonomi yang dikelola kelompok artinya usaha ekonomi yang dikelola secara bersama.
1. Jenis Usaha Ekonomi Perorangan
       Usaha ekonomi perorangan memiliki modal terbatas. Pengelolaannya juga dilakukan secara sederhana. Berikut beberapa contoh ekonomi perorangan.
a. Usaha pertanian
       Usaha pertanian adalah usaha mengolah tanah yang digunakan untuk bercocok tanam.
b. Usaha perdagangan
       Usaha perdagangan secara perorangan biasanya berskala kecil dan sedang. Misalnya, pedangan asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong.
c. Usaha jasa
       Usaha jasa merupakan jenis usaha Yaang tidak menghasilkan barang, tetapi mendapatkan imbalan dari pelayanan yang diberikan kepada konsumen. Misalnya, usaha laundry, bengkel, potong rambut, dan tambal ban.
d. Industri kecil
       Industri kecil yang dikelola perorangan merupakan industri rumahan. Misalnya, usaha pembuatan tahu-tempe, suvenir, tembikar, anyaman, mebel, dan makanan olahan.

2. Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok
       Usaha ekonomi yang dikelola kelompok dilakukan secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. Bentuk ekonomi bersama adalah sebagai berikut.
a. Firma
       Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurang-kurangnya dua orang. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan.
b. Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennotschap/CV)
       Persekutuan Komanditer (CV) didirikan oleh sekurang-kurangnya dua orang yang menyetorkan modal. Pada CV  terdapat dua sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola. Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV. Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma.
c. Perseroan Terbatas (PT)
       PT adalah usaha bersama yang modalnya berupa saham. Saham yaitu bukti kepemilikan sutau perusahaan atas penyetoran modal. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen. Saham dapat diperdagangkan di pasar modal.
d. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
       BUMN atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian modal milik negara. BUMN dapat berupa perusahaan umum (perum) atau perseroan terbatas (PT). BUMN bergerak dibidang usaha yang bersifat strategis atau vital. Di Indonesia juga terdapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
e. Koperasi
       Koperasi adalah jenis usaha yang dijalankan secara bersama-sama berdasarkan asas kekeluargaan. Tujuan utama koperasi adalah menyejahterakan anggota. Modal koperasi diperoleh dari setoran/iuran anggota. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha, disingkat SHU).
       Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas perannya beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.
Bentuk-bentuk Koperasi yang dikembangkan di Indonesia yaitu sebagai berikut.
1. Koperasi konsumsi
2. Koperasi simpan pinjam
3. Koperasi produksi
4. Koperasi jasa
5. Koperasi serbausaha.



Tugas: Buatlah rangkuman dari materi diatas. ^^